Deskripsi singkat:Erick Thohir siap untuk melikuidasi perusahaan-perusahaan plat merah yang terus merugi dan dililit utang.
Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir, akan melakukan likuidasi perusahaan plat merah yang mana dinilai sudah kelewat ‘tidak sehat’ atau terlihat ‘mati segan, hidup pun tak mau.’ Likuidasi dipandang perlu untuk memperbaiki BUMN secara keseluruhan total.
Erick Siap ‘Sembuhkan’ BUMN yang ‘Sakit’
Erick mencontohkan bahwa likuidasi dapat dilakukan ke BUMN seperti misalnya PT Iglas (Persero). Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, terutama botol ini masuk ke salah satu BUMN yang mana terus merugi dan sudah masuk ke dalam asuhan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau pun PPA.
“Ya kalau likuidasi contoh perusahaan seperti misalnya Iglas terus gimana, mati segan hidup tak mau. Semua serba segan itu tidak sehatlah,” katanya dilansir dari CNN Indonesia hari Minggu malam (22/12).
Menurut pengusaha itu, mendiamkan BUMN dalam kondisi yang buruk seperti itu dinilainya lebih kejam dibandingkan dengan melikuidasinya. Kalau mendiamkannya saja, menurut Erick, hanya akan membuat perusahaan merugi dan utang perusahaan akan makin banyak saja. Selain itu juga, kondisi itu pun bisa menyebabkan pegawai tidak memperoleh gaji.
“Bahkan kalau hanya kamuflase perusahaan misalnya saja tak ada pegawai atau tidak gajian. Itu lebih kejam lagi,” imbuhnya.
Tidak Cuma likuidasi saja, Erick pun tengah mengkaji konsolidasi anak sampai dengan cicit usaha BUMN yang sesuai dengan bisnis intinya (core business) nya masing-masing. Kementerian BUMN sekarang ini tengah mengevaluasi asset perusahaan plat merah guna merealisasikan rencana konsolidasi itu.
Dan selama proses evaluasi yang dicanangkannya itu, Erick melarang sementara (moratorium) pendirian anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture) yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah. “Skemanya tunggu, sementara ini sudah dikeluarkan keputusan menteri (kepmen).” Tambahnya.
Sebelumnya Erick menerbitkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-315/MBU/12/2019 soal Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Aturan tersebut ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 kemarin.
Mengutip dokumen yang mana ditandatangani Erick, tertulis di sana bahwa pemerintah bakal melakukan penataan dan juga evaluasi pada seluruh anak usaha dan juga peruashaan patungan yang mana dimiliki oleh BUMN. Hal ini, menurutnya, dilakukan supaya keberadaan anak usaha dan juga perusahaan patungan lebih efektif di masa depan.
“Mempertimbangkan keberadaan anak perusahaan dan juga perusahaan patungan yang mempunyai bidang usaha atau pun fokus bisnis yang sama, perlu lah dikonsolidasi dalam rangka efektifitas pengelolaannya,” tulisnya dalam dokumen itu.
Ia juga mengatakan bahwa moratorium pendirian anak usaha dan juga perusahaan patungan BUMN bakal berlaku sampai aturan ini dicabut. Dirinya tidak menuliskan proyeksi sampai kapan kah evaluasi pada anak usaha dan perusahaan patungan ini bakal dilakukan.
Erick dengan ‘Ide-Ide Gilanya’ untuk BUMN
Likuidasi BUMN bukan lah ide ‘gila’ yang Erick Thohir lakukan saja. Pasalnya sejak menjadi Menteri BUMN, dirinya banyak memberikan ide-ide yang dinilai ‘gila’ dan keluar dari kebiasaan pemerintah atau BUMN. Misalnya saja ide di mana ia akan merombak tata kelola BUMN. Namun ide itu, malahan, didukung oleh Menteri Keuangan 2 periode, Sri Mulyani.
Perombakan yang dilakukan oleh Erick Thohir ini salah satunya dilakukan game slot pulsa dengan memasukkan beberapa tokoh menjadi petinggi di perusahaan plat merah. Misalnya saja mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi komisarin Pertamina. Ia sendiri berharap bahwa Ahok bisa jadi pendobrak Pertamina sehingga kinerjanya makin bagus.